Kita sudah banyak membicarakan tentang usaha-usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat (manusia), namun kita sering lupa bahwa makhluk hidup lain, khususnya hewan/binatang), juga memiliki hak untuk hidup sejahtera. Artikel berikut diambil dari brosur yang dikeluarkan oleh Ditjennak (kini Ditjennakkeswan) terbitan tahun 2006 berjudul: "Kesejahteraan Hewan" dengan beberapa suntingan, semoga pembaca dapat memetik manfaatnya (Bhr). Pendahuluan: Kesejahteraan hewan (Animal Welfare) tidak terlepas dari usaha atau upaya manusia untuk dapat memelihara hewan meliputi kelestarian hidupnya disertai dengan memberikan perlindungan yang wajar.
082312442814